Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026, Perkuat Fokus Bisnis Inti

Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026, Perkuat Fokus Bisnis Inti

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyelesaikan proses penataan atau business streamlining terhadap 31 anak usaha selama semester pertama tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta mendukung ketahanan energi nasional.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program tersebut merupakan strategi jangka panjang yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah serta inisiatif Danantara dalam memperkuat kinerja badan usaha milik negara.

Penataan Anak Usaha Fokus pada Efisiensi dan Daya Saing

Menurut Agung, penyederhanaan struktur perusahaan dilakukan agar Pertamina dapat lebih fokus mengembangkan bisnis inti dan meningkatkan daya saing di sektor energi.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Restrukturisasi Dilakukan Melalui Merger, Divestasi, dan Likuidasi

Dalam proses penataan tersebut, Pertamina melakukan berbagai langkah korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif (dormant), terutama pada sektor hulu minyak dan gas bumi.

Restrukturisasi ini bertujuan menyederhanakan struktur grup perusahaan sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, operasional lebih efisien, serta tata kelola perusahaan semakin baik.

Agung menjelaskan bahwa meskipun sejumlah entitas dormant tidak lagi mengeluarkan biaya operasional maupun remunerasi bagi direksi dan komisaris, perusahaan tetap memutuskan untuk melikuidasinya sebagai bagian dari upaya merapikan struktur organisasi Pertamina Group.

Transformasi Tidak Hanya Berhenti pada Aksi Korporasi

Pertamina menegaskan bahwa program penataan anak usaha tidak hanya berfokus pada restrukturisasi perusahaan.

Transformasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta membangun organisasi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan industri energi.

Dengan struktur yang lebih sederhana, perusahaan berharap mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis sekaligus memperkuat kinerja jangka panjang.

Pertamina Pastikan Seluruh Proses Sesuai Prinsip Tata Kelola

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh tahapan penataan anak usaha dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Ia menegaskan setiap keputusan perusahaan telah melalui proses manajemen risiko yang menyeluruh dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penerapan tata kelola yang baik menjadi fondasi penting agar transformasi perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui penyelesaian penataan terhadap 31 anak usaha pada semester pertama 2026, Pertamina berharap dapat membangun organisasi yang lebih ramping, efisien, dan mampu menghadapi tantangan industri energi nasional maupun global secara lebih kompetitif.

Artikel ini telah dioptimalkan untuk SEO dengan penggunaan kata kunci seperti Pertamina, penataan anak usaha, business streamlining, transformasi Pertamina, ketahanan energi nasional, Good Corporate Governance (GCG), dan efisiensi perusahaan secara alami. Struktur menggunakan heading yang jelas, paragraf singkat, serta gaya penulisan yang lebih ramah pembaca dan mesin pencari.

Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha pada Semester I 2026, Perkuat Fokus Bisnis Inti

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menyelesaikan proses penataan atau business streamlining terhadap 31 anak usaha selama semester pertama tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola, serta mendukung ketahanan energi nasional.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengatakan program tersebut merupakan strategi jangka panjang yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah serta inisiatif Danantara dalam memperkuat kinerja badan usaha milik negara.

Penataan Anak Usaha Fokus pada Efisiensi dan Daya Saing

Menurut Agung, penyederhanaan struktur perusahaan dilakukan agar Pertamina dapat lebih fokus mengembangkan bisnis inti dan meningkatkan daya saing di sektor energi.

Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Program streamlining merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina untuk memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Restrukturisasi Dilakukan Melalui Merger, Divestasi, dan Likuidasi

Dalam proses penataan tersebut, Pertamina melakukan berbagai langkah korporasi, mulai dari merger, divestasi bisnis noninti, hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif (dormant), terutama pada sektor hulu minyak dan gas bumi.

Restrukturisasi ini bertujuan menyederhanakan struktur grup perusahaan sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, operasional lebih efisien, serta tata kelola perusahaan semakin baik.

Agung menjelaskan bahwa meskipun sejumlah entitas dormant tidak lagi mengeluarkan biaya operasional maupun remunerasi bagi direksi dan komisaris, perusahaan tetap memutuskan untuk melikuidasinya sebagai bagian dari upaya merapikan struktur organisasi Pertamina Group.

Transformasi Tidak Hanya Berhenti pada Aksi Korporasi

Pertamina menegaskan bahwa program penataan anak usaha tidak hanya berfokus pada restrukturisasi perusahaan.

Transformasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance), serta membangun organisasi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan industri energi.

Dengan struktur yang lebih sederhana, perusahaan berharap mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis sekaligus memperkuat kinerja jangka panjang.

Pertamina Pastikan Seluruh Proses Sesuai Prinsip Tata Kelola

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan seluruh tahapan penataan anak usaha dilakukan dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Ia menegaskan setiap keputusan perusahaan telah melalui proses manajemen risiko yang menyeluruh dan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penerapan tata kelola yang baik menjadi fondasi penting agar transformasi perusahaan berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui penyelesaian penataan terhadap 31 anak usaha pada semester pertama 2026, Pertamina berharap dapat membangun organisasi yang lebih ramping, efisien, dan mampu menghadapi tantangan industri energi nasional maupun global secara lebih kompetitif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *